BERLITERASI DIGITAL AGAR BIJAK MENGHADAPI MODUS KEJAHATAN SIBER PERBANKAN
Perkembangan teknologi telah merambah ke hampir semua sektor kehidupan masyarakat. Tentunya membawa dampak besar bagi masyarakat Indonesia. Perubahan ini terlihat dari peningkatan kemampuan masyarakat dalam mengakses informasi melalui media yang lebih beragam dari sebelumnya.
Berbagai
isu dan kasus seputar masyarakat digital semakin banyak muncul dan memperkuat
pengaruh-pengaruh nyata dari revolusi digital bagi kehidupan sehari- hari. Kehadiran
teknologi tidak hanya menghasilkan efisiensi, tetapi juga menyuguhkan ancaman
bagi umat manusia. Kemunculan istilah siber mengarah pada keamanan global atas
teknologi digital. Hampir setiap aspek kehidupan manusia dan instalasi penting
pemerintah sekarang terdigitalisasi, sehingga jangkauan serangan siber menjadi
lebih luas. Hal ini menunjukkan bahwa serangan siber dapat menyebabkan baik
kerusakan fisik maupun nonfisik dalam skala besar. Terdapat empat pilar dalam
literasi digital versi Kominfo yaitu cakap digital, etika digital, budaya
digital dan keamanan digital. Literasi Digital pada poin keamanan digital
menjadi bekal masyarakat Indonesia dalam menggunakan bank digital.
Ada
tiga jenis tindak kejahatan siber perbankan yang marak terjadi yaitu metode
skimming, hacking dan malware. Skimming merupakan suatu bentuk kejahatan cyber
dengan cara mencuri informasi nasabah pada saat bertransaksi menggunakan ATM. Hacking
yakni suatu bentuk kejahatan cyber dengan cara penyerangan terhadap program
komputer dan mengeksploitasi komputer milik orang lain. Malware yaitu yakni
perangkat lunak berbahaya untuk mencuri data dan merusak sistem serta perangkat
komputer. Ketiga jenis kejahatan siber tersebut merupakan tindakan yang
merugikan dan melanggar undang- undang.
Untuk
menghindari modus kejahatan siber perbankan dapat mengikuti kiat- kiat berikut.
Jangan mudah terperdaya dan membagikan data-data pribadi utamanya pada publik melalui
media sosial. Biasanya pelaku mengirimkan pesan teks berupa sms ataupun email sebagai
umpan untuk korban. Korban langsung percaya dan tidak memeriksa ulang sehingga
kejahatan siber mudah terjadi. Pada kasus lain modus pengelabuan melalui
telepon, biasa dilakukan dengan panggilan yang mengatasnamakan kenalan, kerabat
bahkan pihak bank. Pelaku biasanya menyampaikan sesuatu yang sangat mendesak
sehingga korban merasa panik dan dengan mudah memberikan informasi pribadinya.
Selain itu modus yang sering ditawarkan adalah pelaku mengirimkan link melalui WhatsApp
yang menginformasikan bahwa korban mendapatkan hadiah yang harus diklaim
padahal itu adalah dalih modus penipuan.
Jika ada transaksi mencurigakan, pastikan dan adukan. Jika ada transaksi
mencurigakan seperti SMS atau email dari pihak yang mencurigakan atau
dari transaksi yang tidak kamu lakukan, jangan panik dan gegabah untuk langsung
memproses hal tersebut dengan membuka link yang dikirimkan atau
membalas dengan informasi kartumu, melainkan kamu pastikan lebih dulu ke call
center bank penerbit mengenai hal tersebut. Jika Sobat merasa tidak
melakukan transaksi keuangan tetapi mendapatkan SMS/email pemberitahuan
telah terjadi transaksi tanpa sepengetahuan Sobat, maka segera laporkan
kepada call center bank yang bersangkutan dan konsultasikanlah
permasalahan tersebut agar tidak menjadi beban keuangan Sobat. Lakukanlah
negosiasi dengan pihak bank dan segera lakukan pemblokiran kartu ATM/debit atau
kartu kredit jika transaksi mencurigakan dimaksud bersumber dari kartu
tersebut.
Perlu
diketahui bersama, pihak bank tidak akan menghubungi nasabah selain melalui
channel resmi, apalagi meminta informasi yang bersifat pribadi seperti KTP,
swafoto dengan KTP, PIN, email ataupun nama ibu. Walaupun sudah ada perlindungan
hukum bagi nasabah atas kejahatan dunia maya telah diatur dengan undang-
undang. Namun harus bijak menjadi seorang nasabah. Oleh karena itu, sangat
penting adanya regulasi yang secara tujuannya lebih mengarah kepada upaya
preventif sehingga tidak lebih dahulu mendatangkan kerugian kepada konsumen,
mengingat secara tingkat kerumitan penyelesaian dan pengungkapan suatu
kejahatan dunia maya.
Komentar
Posting Komentar