Featured Post

BERLITERASI DIGITAL AGAR BIJAK MENGHADAPI MODUS KEJAHATAN SIBER PERBANKAN

Kejahatan digital


Perkembangan teknologi telah merambah ke hampir semua sektor kehidupan masyarakat. Tentunya membawa dampak besar bagi masyarakat Indonesia. Perubahan ini terlihat dari peningkatan kemampuan masyarakat dalam mengakses informasi melalui media yang lebih beragam dari sebelumnya.

Berbagai isu dan kasus seputar masyarakat digital semakin banyak muncul dan memperkuat pengaruh-pengaruh nyata dari revolusi digital bagi kehidupan sehari- hari. Kehadiran teknologi tidak hanya menghasilkan efisiensi, tetapi juga menyuguhkan ancaman bagi umat manusia. Kemunculan istilah siber mengarah pada keamanan global atas teknologi digital. Hampir setiap aspek kehidupan manusia dan instalasi penting pemerintah sekarang terdigitalisasi, sehingga jangkauan serangan siber menjadi lebih luas. Hal ini menunjukkan bahwa serangan siber dapat menyebabkan baik kerusakan fisik maupun nonfisik dalam skala besar. Terdapat empat pilar dalam literasi digital versi Kominfo yaitu cakap digital, etika digital, budaya digital dan keamanan digital. Literasi Digital pada poin keamanan digital menjadi bekal masyarakat Indonesia dalam menggunakan bank digital.

Ada tiga jenis tindak kejahatan siber perbankan yang marak terjadi yaitu metode skimming, hacking dan malware. Skimming merupakan suatu bentuk kejahatan cyber dengan cara mencuri informasi nasabah pada saat bertransaksi menggunakan ATM. Hacking yakni suatu bentuk kejahatan cyber dengan cara penyerangan terhadap program komputer dan mengeksploitasi komputer milik orang lain. Malware yaitu yakni perangkat lunak berbahaya untuk mencuri data dan merusak sistem serta perangkat komputer. Ketiga jenis kejahatan siber tersebut merupakan tindakan yang merugikan dan melanggar undang- undang.

Untuk menghindari modus kejahatan siber perbankan dapat mengikuti kiat- kiat berikut. Jangan mudah terperdaya dan membagikan data-data pribadi utamanya pada publik melalui media sosial. Biasanya pelaku mengirimkan pesan teks berupa sms ataupun email sebagai umpan untuk korban. Korban langsung percaya dan tidak memeriksa ulang sehingga kejahatan siber mudah terjadi. Pada kasus lain modus pengelabuan melalui telepon, biasa dilakukan dengan panggilan yang mengatasnamakan kenalan, kerabat bahkan pihak bank. Pelaku biasanya menyampaikan sesuatu yang sangat mendesak sehingga korban merasa panik dan dengan mudah memberikan informasi pribadinya. Selain itu modus yang sering ditawarkan adalah pelaku mengirimkan link melalui WhatsApp yang menginformasikan bahwa korban mendapatkan hadiah yang harus diklaim padahal itu adalah dalih modus penipuan.

Jika ada transaksi mencurigakan, pastikan dan adukan. Jika ada transaksi mencurigakan seperti SMS atau email dari pihak yang mencurigakan atau dari transaksi yang tidak kamu lakukan, jangan panik dan gegabah untuk langsung memproses hal tersebut dengan membuka link yang dikirimkan atau membalas dengan informasi kartumu, melainkan kamu pastikan lebih dulu ke call center bank penerbit mengenai hal tersebut. Jika Sobat merasa tidak melakukan transaksi keuangan tetapi mendapatkan SMS/email pemberitahuan telah terjadi transaksi tanpa sepengetahuan Sobat, maka segera laporkan kepada call center bank yang bersangkutan dan konsultasikanlah permasalahan tersebut agar tidak menjadi beban keuangan Sobat. Lakukanlah negosiasi dengan pihak bank dan segera lakukan pemblokiran kartu ATM/debit atau kartu kredit jika transaksi mencurigakan dimaksud bersumber dari kartu tersebut. 

Perlu diketahui bersama, pihak bank tidak akan menghubungi nasabah selain melalui channel resmi, apalagi meminta informasi yang bersifat pribadi seperti KTP, swafoto dengan KTP, PIN, email ataupun nama ibu. Walaupun sudah ada perlindungan hukum bagi nasabah atas kejahatan dunia maya telah diatur dengan undang- undang. Namun harus bijak menjadi seorang nasabah. Oleh karena itu, sangat penting adanya regulasi yang secara tujuannya lebih mengarah kepada upaya preventif sehingga tidak lebih dahulu mendatangkan kerugian kepada konsumen, mengingat secara tingkat kerumitan penyelesaian dan pengungkapan suatu kejahatan dunia maya.

Tetap tenang dan teliti ketika menggunakan produk – produk digital. Perbanyak literasi digital sebagai dasar dalam menghadapi tindak kejahatan siber perbankan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Langkah-langkah Dalam Menganalisis Relevansi Buku Guru dan Buku Siswa

LAPORAN SURVEI KEWIRAUSAHAAN TOKO KELONTONG

Sintaks dan Skenario Pembelajaran Metode Membaca dan Menulis Permulaan (MMP)